TIM GABUNGAN MONEV JDIH LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI KE BAGIAN HUKUM PEMKAB BENGKULU UTARA

 bucoverbu1

Argamakmur, (23/06/2022) - Tim gabungan monitoring dan evaluasi (monev) JDIH yang terdiri atas Tim monev JDIH BPHN, Pustakawan Muda (Sudino) dan Analis Hukum (Faizal Yusuf), Biro Hukum Pemprov yaitu Sub Koordinator (Dino Ikriawan),  Pengelola JDIH Andi Danial dan Putri serta Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu yaitu Kasub LuHbankum JDIH (Yatna), Nova Harneli dan Firman Dwipinto Penyuluh Hukum menemui langsung Kepala Bagian Hukum Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili Sub Koordinator (Noprian Syaputra) untuk mendorong pengelola JDIH agar aktif mengupdate dokumen hukum / produk hukum ke aplikasi JDIH.

bu2

Hal ini dilakukan agar informasi berupa dokumen/produk hukum dapat udah diakses oleh pihak-pihak yang memerlukan dokumen hukum terutama di kabupaten Bengkulu Utara. Selanjutnya tim menemukan bahwa ada ketidakcocokan data antara JDIH Bengkulu Utara (BU) dengan data pada Pusdok JDIH BPHN dikarenakan hosting website aplikasi JDIH BU dikelola oleh pihak ke 3, untuk itu diperlukan memperbaharui API (Application Programming Interface) terlebih dahulu agar Aplikasi JDIH BU dapat terhubung ke pusat JDIH BPHN.

Pada akhir monitoring, tim monev merekomendasikan agar bagian hukum JDIH BU dapat bekerjasama dengan dinas perpustakaan sehingga dalam pengelolaan dokumen hukum / buku hukum dapat dilakukan sesuai standar bidang pustakawan.

bu5bu5bu5

Sebelum dilakukan monev ke BU, tim melakukan rapat persiapan terlebih dahulu yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) dan Kabag Hukum (Pajar Elmi) di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (YANKUM.Ed-AF).


Cetak   E-mail