TIM INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKUMHAM RI DAMPINGI PENGISIAN KERTAS KERJA PENILAIAN SPIP KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

WhatsApp_Image_2021-06-24_at_4.20.03_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-24_at_4.20.38_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-24_at_4.22.33_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-24_at_4.24.40_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2021-06-24_at_4.24.40_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-24_at_4.22.06_PM.jpeg

Bengkulu – Menindaklanjuti Sosialisasi New SPIP yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM RI tanggal 23/06/2021 kemarin, bertempat di Ruang Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dilaksanakan pengisian Kertas Kerja Penilaian Maturitas SPIP Kanwil Bengkulu, Kamis, 24/06/2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati), Kasubbag Program dan Pelaporan (Juli Prihanto), dan Kasubbag Humas, RB, dan TI (Afrilinda). Sedangkan menjadi peserta dalam pengisian kertas kerja ini adalah pegawai Subbag Program dan Pelaporan, Subbag Kepegawaian, TU, dan RT, serta Subbag Pengelolaan keuangan dan BMN.

Kertas Kerja ini diisi guna melakukan penilaian tingkat maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Tim Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Tatie Raini (Pengendali Teknis), Arman Syah Razak (Ketua Tim), dan Raden Bagus Wasito Utomo (Anggota Tim) mendampingi pengisian kertas kerja tersebut sehingga peserta dapat mengisi sesuai dengan keadaan pada Kantor Wilayah.

Pemerintah diwajibkan menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, mulai dari pengenalan konsep dan pedoman untuk penyelenggaraan SPIP, hingga pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP dengan metodologi yang dapat mengukur peran SPIP dalam mendukung penyelenggaraan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Penilaian ini diharapkan menjadi ukuran penyelenggaraan PP 60/2008 tentang SPIP bagi pihak yang terkait dalam pengelolaan keuangan negara. Humas


Cetak   E-mail