TIM PANWASDA BANKUM KUMHAM BENGKULU GELAR MONEV PELAKSANAAN BANKUM PADA 4 UPT DALAM KOTA BENGKULU

TIM_PANWASDA_BANKUM_KUMHAM_BENGKULU_GELAR_MONEV_PELAKSANAAN_BANKUM_PADA_4_UPT_DALAM_KOTA_BENGKULU.jpg

Bengkulu-Tim Panwasda Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang dikomandoi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Yatna), kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum pada 4 UPT di Kota Bengkulu yaitu Lapas Kelas IIA Bengkulu, Rutan Bengkulu, Lapas Perempuan dan LPKA Bengkulu, Senin (19/09/22).

Kegiatan Monev dilaksanakan guna memastikan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu khususnya klien warga binaan pemasyarakatan agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan tepat sasaran. Hasil dari pelaksanaan monev ini merupakan cerminan indeks kepuasan layanan bantuan hukum yang menjadi target Kantor Wilayah sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja.

Selain itu bagi PBH Terakreditasi, hasil penilaian monev ini menjadi tolak ukur kinerja PBH dan akan menjadi salah satu komponen penilaian akumulatif dalam verifikasi ulang / reakreditasi PBH eksisting tiga tahun mendatang sehingga diharapkan PBH yang bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu terus melakukan perbaikan layanan bantuan hukum dan melaksanakan bantuan hukum sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. (Humas)

8.jpeg1.jpeg5.jpeg6.jpeg7.jpeg3.jpeg4.jpeg

 


Cetak   E-mail