TIM PANWASDA LAKSANAKAN MONEV PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM KEPADA 2 OBH DI REJANG LEBONG

monev_OBH.jpgWhatsApp_Image_2021-03-19_at_1.32.42_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-03-19_at_1.33.28_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-03-19_at_1.34.31_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-03-19_at_1.33.29_PM.jpeg

Curup - Tim panitia pengawas bantuan hukum daerah ( panwasda ) kantor wilayah kementerian hukum dan ham bengkulu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanan bantuan hukum tahun 2021.

Pada kesempatan ini panwasda melakukan monev kepada 2 organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi oleh kementerian hukum dan ham bengkulu yaitu LKBH Bhakti alumni unib cabang Curup dan LBH Rejang Lebong, yang menjadi bahan monitoring dan evaluasi pada kegiatan ini ialah pemeriksaan dokumen permohonan bantuan hukum yg terdiri dari perkara litigasi dan non litigasi yg telah dilaksanakan OBH sepanjang tahun 2021 serta beberapa hal yang terkait dengan kelengkapan berkas pada pendampingan perkara di tahun 2021.

Selanjutnya panwasda melaksanakan monev kepada klien OBH / penerima bantuan hukum, dengan metode kuesioner dan wawancara, guna mendapatkan bukti/ fakta lapangan apakah kualitas pendampingan yg diberikan oleh OBH kepada penerima bantuan hukum dilakukan sesuai dengan standar pelayanan bantuan hukum.

Dalam kunjungannya di lapas klas 2 a Curup tim panwasda juga berkesempatan memberikan spanduk/ banner yang berisi daftar OBH/ pemberi bantuan hukum terakreditasi dan bekerjasama dengan Kemenkumham Bengkulu, hal tersebut bertujuan agar informasi terkait layanan bantuan hukum Dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat terutama kepada terdakwa/ tahanan miskin yg tengah berhadapan dengan hukum. humas


Cetak   E-mail