TIM PERANCANG KANWIL BERSAMA INSTANSI TERKAIT GELAR RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN

TIM_PERANCANG_KANWIL_BERSAMA_INSTANSI_TERKAIT_GELAR_RAPAT_HARMONISASI_RANCANGAN_PERATURAN_BUPATI_BENGKULU_SELATAN_1.jpeg

Bengkulu - Tim Pokja Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah yang terbagi menjadi 2 tim yaitu Pokja 1 dan Pokja 2 saat ini melaksanakan rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan bersama beberapa instansi pemrakarsa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (04/10/22).

Rancangan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan yang dibahas meliputi Raperbup tentang pencegahan dan penurunan stunting, Raperbup tentang Pengadaan barang dan jasa di desa, Raperbup tentang Penghasilan perangkat Desa, dan Raperbup tentang Aset Desa.

Rapat Harmonisasi Raperbup ini diharapkan dapat mewujudkan produk hukum Daerah yaitu Rancangan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan yang harmonis sehingga menjadi Raperbub yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas)

TIM_PERANCANG_KANWIL_BERSAMA_INSTANSI_TERKAIT_GELAR_RAPAT_HARMONISASI_RANCANGAN_PERATURAN_BUPATI_BENGKULU_SELATAN_2.jpegTIM_PERANCANG_KANWIL_BERSAMA_INSTANSI_TERKAIT_GELAR_RAPAT_HARMONISASI_RANCANGAN_PERATURAN_BUPATI_BENGKULU_SELATAN_4.jpegTIM_PERANCANG_KANWIL_BERSAMA_INSTANSI_TERKAIT_GELAR_RAPAT_HARMONISASI_RANCANGAN_PERATURAN_BUPATI_BENGKULU_SELATAN_3.jpeg

 

 


Cetak   E-mail