TIM POKJADA VERASI BANTUAN HUKUM LAKUKAN PEMERIKSAAN DOKUMEN FISIK LBH BINTANG KEADILAN DAN LBH REJANG LEBONG PERIODE 2019 – 2021

WhatsApp Image 2021 08 31 at 09.28.03

WhatsApp Image 2021 08 31 at 11.00.53WhatsApp Image 2021 08 31 at 11.00.53WhatsApp Image 2021 08 31 at 11.00.53WhatsApp Image 2021 08 31 at 11.00.53WhatsApp Image 2021 08 31 at 11.00.53WhatsApp Image 2021 08 31 at 11.00.53

BENGKULU - Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Selasa (31/08/2021), Tim Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Bantuan Hukum melakukan pemeriksaan dokumen fisik LBH Bintang Keadilan dan LBH Rejang Lebong terkait Akreditasi Ulang Pemberi Bantuan Hukum (PBH) lama Periode 2022– 2024.

Turut hadir dalam kegiatan Reakreditasi PBH lama ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) selaku wakil Pokjada verasi bantuan hukum didampingi Kabid Hukum (Pajar Elmi) selaku Sekretaris Pokjada dan anggota pokjada verasi bantuan hukum.
Kegiatan pendaftaran Reakreditasi PBH lama ini berlangsung dari tanggal 2 Agustus 2021 - 27 Agustus 2021 dan perbaikan kekurangan dokumen sampai dengan tanggal tanggal 16 September 2021.

Seluruh proses verifikasi dan akreditasi ulang dilakukan menggunakan Aplikasi Verasi pada website : www.sidbankum.bphn.go.id, dokumen fisik akan dicocokkan dengan dokumen yang diunggah pada aplikasi. Apabila terdapat ketidaklengkapan dokumen dari hasil Pemeriksaan Administrasi dan Dokumen Fisik maka perbaikannya dapat dilakukan paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak telah diterimanya informasi ketidaklengkapan dokumen dimaksud. PBH yang belum melakukan akreditasi akan melanjutkan pada hari selanjutnya. HUMAS


Cetak   E-mail