TINGKATKAN EFEKTIVITAS DAN PEMAHAMAN, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU HADIRI DISKUSI PENGADAAN BARJAS DI MASA PANDEMI COVID-19

WhatsApp_Image_2021-11-04_at_11.18.10.jpeg

BENGKULU - Masih dalam rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Ulang tahun Inspektorat Jenderal yang Ke 55, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti diskusi secara virtual dengan materi "Pengadaan Barang dan Jasa di Masa Pandemi Covid-19" di Aula Rafflesia, Kamis (4/11/2021) dengan pemateri dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua), Plt. Kepala Divisi Keimigrasian (Poltak Marojahan), Pejabat pengadaan Barang Jasa Kanwil, dan JFT barang dan jasa kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Pandemi Covid-19 telah berdampak bukan hanya pada aspek kesehatan, namun juga pada perekonomian negara Indonesia baik dari sisi demand maupun supply.Kebutuhan PBJ yang sangat besar dalam rangka penanganan covid 19 telah mempengaruhi cara kita dalam melaksanakan PBJ. Terlebih lagi, pemerintah sedang dihadapkan oleh informasi asimetris mengenai informasi biaya atau harga barang dan jasa.

Dalam diskusi tersebut Menurut Perpres 16 Tahun 2018 Pasal 59 dan Surat edaran kepala LKPP nomor 32 Tahun 2020 Pengadaan Barang dan Jasa dalam Keadaan Darurat dilakukan untuk keselamatan/perlindungan masyarakat, kebutuhan pengadaan dalam keadaan darurat bersifat mendesak dan prioritas pemenuhan sangat segera, dan keadaan darurat yang memerlukan mekanisme pengadaaan yang cepat, tepat, dan tanggap namun tetap dengan prinsip akuntabel.

Diharapkan dengan kegiatan ini pemahaman dan penyamaan persepsi agar pelaksanaan PBJ pada satuan kerja dalam pandemi Covid-19 dapat tetap terjaga akuntabilitas dan efektifitasnya. (DH/Ed-AF.)

WhatsApp_Image_2021-11-04_at_11.18.10_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-04_at_11.18.10_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-04_at_11.18.10_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-04_at_11.18.10_4.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-04_at_11.18.10_5.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-04_at_11.18.10_6.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-11-04_at_11.18.10_7.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-04_at_11.18.10_8.jpeg


Cetak   E-mail