TINGKATKAN KAPASITAS DAN PROFESIONALISME, TIM PENILAI KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN PENILAIAN DUPAK JABATAN FUNGSIONAL PK/APK

WhatsApp_Image_2022-02-08_at_14.27.42.jpeg

BENGKULU - Bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu, Tim Penilai Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan penilaian Daftar Usulan Penetapan Agka Kredit (DUPAK) bagi para pembimbing Kemasyarakatan (PK) / Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), Selasa (8/2/2022).

Kegiatan diawali oleh arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) sebagai ketua tim penilai yang menyampaikan penilaian angka kredit terhadap PK dan APK merupakan bentuk pertanggungjawaban pejabat fungsional terhadap kinerja tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan secara profesional selama 1 tahun.Penilaian ini sebagai salah satu persyaratan penetapan angka kredit dalam jabatan fungsional PK dan APK. Sebelumnya, telah dilakukan verifikasi hasil kerja PK/APK oleh Tim Penilai Kinerja Jabatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. “PK yang unggul diharapkan mampu memberikan kontribusi secara nyata dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan termasuk meminimalisir permasalahan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan” pesannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Umum (Pungka M. Sinaga) sebagai Sekretaris Tim penilai yang menyampaikan bahwa penilaian ini bersifat transparan, objektif dan tidak menghakimi sehingga diharapkan para PK dan APK bersikap jujur dalam hal pengajuan kelengkapan DUPAK untuk dilakukan penilaian oleh tim penilai.

Dalam proses penilaian, sebanyak 21 orang PK/APK dibagi dalam dua kelompok untuk dilakukan penilaian. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabapas (Resman Hanafi), Kabid Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi (Andi Mulyadi), PK Madya (Misdarti dan M. Rasid) dan Staff Tim Penilai. Penilaian angka kredit mencakup hasil litmas, hasil pembimbingan klien anak/dewasa, hasil pendampingan, pengawasan dan sidang TPP. Hasil Penilaian angka kredit sebagai salah satu syarat bagi PK untuk kenaikan jenjang maupun kenaikan pangkat. Diharapkan dengan adanya penilaian ini mampu meningkatkan profesionalisme PK/APK dalam mengemban amanah jabatan fungsional. (DH/OP/ED-AF.)

WhatsApp_Image_2022-02-08_at_14.27.43.jpeg

WhatsApp_Image_2022-02-08_at_14.27.44.jpeg

WhatsApp_Image_2022-02-08_at_14.27.57.jpegWhatsApp_Image_2022-02-08_at_14.27.56.jpegWhatsApp_Image_2022-02-08_at_14.27.45.jpeg

WhatsApp_Image_2022-02-08_at_14.27.59.jpeg


Cetak   E-mail