TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKSANAKAN PRESENTASI PROPOSAL EVALUASI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DATA IPK/IKM

SAVE 20210317 201127

IPK IKM 4

IPK IKM 2

IPK IKM 3

Bengkulu - Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

Untuk menunjang hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melaksanakan kegiatan presentasi proposal evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diikuti oleh operator IPK/IKM seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua), didampingi Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarty). Dalam sambutannya, KadivyankumHAM mengajak seluruh operator agar dapat menggerakkan seluruh pegawai maupun masyarakat yang menerima layanan untuk mengisi survey secara rutin.

Sekretaris Jurusan Administrasi Publik FISIP UNIB (Suratman) yang menjadi narasumber pada kegiatan ini menyampaikan jika ingin mencapai Good Governance, maka diwajibkan mampu mewujudkan transparansi, penegakan hukum yang baik serta akuntabilitas. Tak dapat dipungkiri, pada kenyataannya kondisi pelayanan publik saat ini mendapat penilaian yang kurang baik oleh masyarakat, maka dari itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pelayan publik untuk merubah stigma negatif tersebut. HUMAS

IPK IKM 5

IPK IKM 1


Cetak   E-mail