TINGKATKAN KUALITAS PENGAWASAN DAN PEMBINAAN NOTARIS, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN KOORDINASI KE DITJEN AHU

AHU_1.jpeg

AHU_4.jpeg 

AHU_2.jpegAHU_3.jpeg

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) beserta tim melakukan koordinasi dengan Direktur Perdata Ditjen AHU (Santun Maspari Siregar) terkait pengawasan dan pembinaan Notaris Provinsi Bengkulu. (Rabu, 22 Desember 2021)

Dalam koordinasi tersebut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beberapa permasalahan Notaris Provinsi Bengkulu antara lain:
1. Proses Pergantian Anggota Majelis Kehormatan Notaris dari unsur Notaris yang meninggal dunia.
2. Pemberhentian sementara Notaris yang menjalani hukuman pidana
3. Pemberian sanksi terhadap Notaris yang melanggar peraturan perundang undangan serta
4. Sebaran Notaris yang tidak merata di Wilayah Provinsi Bengkulu.

Direktur Perdata memberikan respon yang sangat baik terhadap koordinasi permasalahan Notaris Provinsi Bengkulu dengan memberikan solusi dan saran terkait penyelesaian permasalahan Notaris tersebut. Beliau juga memberikan arahan kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu selaku Majelis Pengawas Notaris Provinsi Bengkulu agar bersikap tegas terhadap Notaris yang melanggar peraturan perundang-undangan. HumasMs/AZ


Cetak   E-mail