UJI POTENSI DAN UJI KOMPETENSI PINDAH INSTANSI DI JAJARAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-11-04_at_10.49.44.jpeg

BENGKULU - Setelah Rabu lalu, para peserta OPOTKOM melakukan pra uji potensi dan kompetensi dilaksanakan secara daring atau online dari tempat kerja masing-masing, hari ini Jumat (04/11/2022) berdasarkan Surat Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.2.KP.04.01-2188 tanggal 27 Oktober 2022 peserta melaksanaan Uji Potensi dan Uji Kompetensi Pindah Instansi ke dalam Kementerian Hukum di Aula Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

WhatsApp_Image_2022-11-04_at_10.49.44_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-04_at_10.49.44_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-04_at_10.49.44_3.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-04_at_10.49.44_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-04_at_10.49.44_5.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-04_at_10.49.44_6.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-04_at_10.49.44_7.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-04_at_10.49.44_8.jpeg

Ujian ini dipantau langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) selaku Ketua Panitia UPOTKOM didampingi oleh Kepala Bagian Umum (Pungka M Sinaga) selaku Sekretaris Panitia merangkap Pengawas, Kasubag Kepegawaian, TU dan RT (Tosimun) beserta tim panitia. Peserta UPOTKOM dari Bengkulu sejumlah 16 orang, tetapi yang hadir mengikuti ujian sejumlah 13 orang.

Pada ujian ini tidak ada kendala yang berarti, karena tim panitia selalu stand by melakukan pengawasan dan membantu peserta bila ada kendala secara teknis serta tim dari pusat yang memantau via zoom juga selalu responsif. (YRs/Ed.AF)


Cetak   E-mail