UJI WAWANCARA PINDAH TUGAS ANTAR INSTANSI DI KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-11-09_at_10.19.39.jpegWhatsApp_Image_2022-11-09_at_10.27.34.jpegWhatsApp_Image_2022-11-09_at_10.28.11.jpegWhatsApp_Image_2022-11-09_at_10.32.34.jpegWhatsApp_Image_2022-11-09_at_10.29.13.jpegWhatsApp_Image_2022-11-09_at_10.29.45.jpegWhatsApp_Image_2022-11-09_at_10.29.46.jpeg

Bengkulu - Setelah melalui tahapan Uji Potensi dan Kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 04 November 2022 lalu, sebanyak 13 orang peserta seleksi penerimaan pindah tugas pegawai negeri sipil dari instansi pemerintah luar Kementerian Hukum dan HAM RI ke Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Tahapan Wawancara (09/11/2022) yang dilaksanakan di Ruang Media Centre Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Turut memantau kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Bagian Umum (Pungka M Sinaga), Kepala Subbag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga (Tosimun).

Terkait pelaksanaan ujian ini, Kadivmin berpesan agar pada pelaksanaan di lapangan, berpedoman pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-143.KP.04.01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kemenkumham dan Surat Kepala Biro Kepegawaian No SEK.2.KO.04.01-1598 tanggal 01 Agustus 2022 hal Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kemenkumham.

Beliau juga turut memberikan semangat kepada peserta ujian agar dapat mengerjakan soal dengan sebaik-baik nya sehingga dapat ikut ke tahap selanjutnya dan diterima sebagai pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Semoga melalui Tahapan Wawancara ini dapat diperoleh pegawai yang berkompeten dan berdedikasi tinggi terhadap instansi. (Yrs/As/Az)


Cetak   E-mail