UPAYA PENINGKATAN PENDAFTARAN MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN KOORDINASI KE DJKI

 

WhatsApp_Image_2024-02-07_at_12.20.19.jpeg

BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu dalam hal ini Kepala  Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Andrieansjah), Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta Tim  KI /AHU bersama dengan Kepala Dinas BAPPEDA dan Dekranasda beserta 6 tim darl Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan Koordinasi bersama dengan Tim IG DJKI yang terdiri dari:  Ibu Irma Mariana ( Koordinator IG) dan Bapak Idris (Sub Koordinator Pemantauan dan Pengawasan IG ) beserta staff.

Dalam sambutannya di sampaikan bahwa tahun 2024 tahun tematik IG dan menyampaikan bahwa setiap IG yang telah terdaftar agar logonya di cantumkan ke produk yang dijual serta menghimbau untuk setiap Kantor Wilayah dapat membantu pendaftaran IG di setiap Kabupaten.

Kepala Bappeda Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa  Kabupaten Bengkulu Tengah siap mendaftarkan IG terbaru yaitu Batik Sungai Lemau dan  sebelumnya telah mendaftarkan IG Jeruk Kalamansi yang masih dalam proses pemeriksaan akhir.

Selanjutnya Pertemuan Konsultasi Permasalahan proses 7 (tujuh) Pendaftaran Merek Dinas Pariwisata Bengkulu dengan Tim Pendaftaran Merek, Pertemuan dengan Direktur Merek mengenai Rencana Sosialisasi IG 20 Februari 2024 di Bengkulu, Pertemuan dengan Direktur Merek dan IG (Bapak Kurniaman Telaumbanua) terkait pencanangan tahun tematik IG dan  Pelaksanaan kegiatan Promosi dan Diseminasi IG di Kota Bengkulu. Dalam kesempatan ini, disampaikan permintaan narasumber dari Direktorat Merek dan IG.

Selain lakukan Koordinasi ke Direktorat tersebut Tim juga melakukan Koordinasi ke Direktur Teknologi Informasi mengenai Solusi 7 Pendaftaran Merek Dinas Pariwisata Bengkulu dan Masukan untuk Aplikasi Dashboard Kanwil dan Pencatatan Ciptaan, Pertemuan dengan Direktur Kerja Sama dan Edukasi (KSE) mengenai Program Guru KI (RuKI) dan Konsultasi dengan Tim Pencatatan KI Komunal mengenai 4 Pencatatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu yang statusnya ditolak.

Diharapkan, hasil dari koordinasi ini akan membawa dampak positif bagi pengembangan industri kreatif dan pariwisata, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam memajukan ekonomi nasional. (HUMAS/ Ed. MD).

WhatsApp_Image_2024-02-07_at_12.20.19_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-07_at_12.20.19_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-07_at_12.20.19_3.jpeg

 


Cetak   E-mail