USULKAN KENAIKAN KELAS BAPAS BENGKULU, KADIVPAS KUNJUNGI DITJENPAS

WhatsApp_Image_2021-04-07_at_21.15.14.jpegWhatsApp_Image_2021-04-07_at_21.15.14_2.jpegWhatsApp_Image_2021-04-07_at_21.15.14_3.jpegWhatsApp_Image_2021-04-07_at_21.15.14_1.jpeg

Bengkulu-Dalam rangka penataan organisasi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan berdasarkan Surat Direkur Jenderal Pemasyarakatan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Ika Yusanti) kunjungi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan disambut langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard Sp Silitonga) di ruangan kerja Gedung Veteran Sebelas. Rabu, (07/04/2021)

Kunjungan kerja ini terkait koordinasi dan Permohonan Persetujuan Usulan Perubahan Nomenklatur, Kenaikan Kelas dan Pembentukan Baru UPT Pemasyarakatan, serta memberikan Dokumen Pendukung dan Kajian terkait usulan Kenaikan Kelas Bapas Kelas II Bengkulu menjadi Bapas Kelas I Bengkulu.

Sebagai UPT yang setiap tahun rata-rata melayani 2000an WBP dan 500an anak berhadapan dengan hukum setiap tahunnya. Bapas Klas II Bengkulu sudah masuk dalam kategori layak untuk dinaikkan kelasnya menjadi Bapas Kelas I. Berkekuatan 77 ASN dengan 60 JF PK dengan berbagai jenjang dari APK Terampil hingga PK Madya.

Selain hampir melayani 3000an Klien Pemasyarakatan setiap tahun. Bapas Klas II Bengkulu juga melakukan hubungan kerja yang berasal dari empat lapas, dua rutan, satu LPKA, sembilan Polres, satu Polda dan hampir 100an Polsek Se-Provinsi Bengkulu yang memiliki luas wilayah 20.000 kilometer persegi. Memiliki sembilan kabupaten dan satu kotamadya.

Semoga usulan kenaikan kelas Bapas Bengkulu dapat segera terwujud.Humas


Cetak   E-mail