WUJUDKAN KELURAHAN SADAR HUKUM, KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR CERAMAH PENYULUHAN HUKUM TERPADU

WhatsApp_Image_2021-06-15_at_1.06.01_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-15_at_1.07.31_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-15_at_1.07.30_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-15_at_1.07.32_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-06-15_at_1.07.31_PM_1.jpeg

Bengkulu - Kepedulian terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat. Karenanya, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bengkulu mengadakan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu yang melibatkan Aparatur Kelurahan serta Masyarakat Sadar Hukum di Kota Bengkulu.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) dan Wali Kota Bengkulu (Helmi Hasan). Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut menghadirkan narasumber antara lain Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Pajar Elmi), Sub Koordinator BNN Kota Bengkulu (Syaiful Anwar), Kabag Hukum Kota Bengkulu (Nurlia Dewi) , Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Eddy Oktaviar dan Abdul Hamid).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Al Hidayah Kantor Walikota Bengkulu, Selasa (15/6). Walikota Bengkulu dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan kali ini bertujuan membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

“Saya yakin semua yang di sini sudah sadar hukum. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyalurkan ilmu yang telah kita miliki kepada saudara-saudara dan rekan-rekan yang berada di lingkungan sekitar kita.” katanya.

“Hal ini sekaligus untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu khususnya di setiap kelurahan yang Semakin Mantap, Maju, dan Jaya.” sebutnya.

Sedangkan kepada narasumber diharapkan dapat memberikan bimbingan dan arahannya. Sehingga penyajian terkait pembentukan dan pembinaan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kota Bengkulu dapat terpenuhi dengan baik.

“Covid-19 masih ada di sekitar kita, dan kita tidak tahu kapan pandemi ini  berakhir. Maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada, diri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak serta menjaga wudhu untuk melawan Covid-19.” terangnya.humas


Cetak   E-mail