WUJUDKAN PENINGKATAN BUDAYA PELAYANAN PRIMA, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GANDENG BSI SOSIALISASIKAN 3AS PADA ASN DAN DUTA LAYANAN DAN KI

 WhatsApp Image 2024 03 01 at 11.50.37 5WhatsApp Image 2024 03 01 at 11.50.37 5WhatsApp Image 2024 03 01 at 11.50.37 5WhatsApp Image 2024 03 01 at 11.50.37 5WhatsApp Image 2024 03 01 at 11.50.37 5WhatsApp Image 2024 03 01 at 11.50.37 5

Bengkulu - Budaya pelayanan prima merupakan salah satu bagian dari Reformasi Birokrasi untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menghendaki perubahan total di segala bidang penyelenggaraan negara. Menanggapi pentingnya hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dibawah pimpinan Santosa menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Budaya Pelayanan Prima di Aula Soekarno Jumat, (01/03/2024). Kegiatan yang diikuti ASN dan Duta Layanan dan Duta Kekayaan Intelektual ini menghadirkan narasumber dari PT Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Adam Malik Bengkulu.

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Suriyanti menyampaikan sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada tim dari BSI Kantor Cabang Adam Malik yang berkenan hadir sebagai narasumber. Lebih lanjut, disampaikan tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan pelayan publik kepada masyarakat. “Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar dapat diterapkan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat nantinya”, ujarnya.

 

Selanjutnya dalam pemaparan materi yang dibawakan oleh Bapak Gesang terkait Budaya Senyum Sapa Salam dan Service Excellence. Pelayanan prima adalah suatu pelayanan yang terbaik guna memenuhi harapan kebutuhan pelanggan, standar atau kualitas pelayanan yang distandarkan, memberikan pelayanan yang cepat, akurat, aman dan nyaman kepada penerima pelayanan sehingga merasakan pengalaman yang diberikan Kementerian Hukum dan Bengkulu.

 

Ditambahkan juga oleh Ibu Rafika yang menjelaskan terkait langkah-langkah dalam melayani masyarakat. Dilakukan role play, bagaimana body language di dalam memberikan pelayanan agar berlaku secara sopan dan baik guna mencegah ketidakpuasan dari penerima layanan dan juga yang terpenting dari seluruhnya ialah fokus dan menggunakan bahasa yang sopan serta santun di dalam memberikan pelayanan.

 

Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi maka dilaksanakannya Sosialisasi Pelatihan Peningkatan Budaya Pelayanan Prima yang juga merupakan langkah awal penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintahan yang baik efektif, dan efisien dengan menargetkan tiga sasaran hasil utama yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. (HUMAS/Ed . MD).


Cetak   E-mail