“YASONNA MENDENGAR MEDAN” DORONG WARGA MEDAN LEBIH KREATIF GUNA LINDUNGI KEKAYAAN INTELEKTUAL

YASONNA_MENDENGAR_MEDAN_DORONG_WARGA_MEDAN_LEBIH_KREATIF_GUNA_LINDUNGI_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_1.jpeg

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu dalam hal ini Sub Bidang Kekayaan Intelektual yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Melti Haryani bersama seluruh Staf turut mengikuti “Yasonna Mendengar Medan” secara daring melalui Kanal Youtube DJKI Kemenkumham, Selasa (12/04/22).

Kegiatan yang digelar perdana di Medan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung kondisi para pelaku industri kreatif dan diharapkan dapat memberikan masukan positif terkait perkembangan pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya di bidang kekayaan intelektual yang lebih efektif dan relevan sesuai dengan kemajuan zaman.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong masyarakat , terutama warga kota Medan, Provinsi Sumatera Utara untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual secara daring (Online). "Saya mendorong warga Medan untuk menjadi lebih kreatif, tetapi yang lebih penting adalah dari segi aspek kekayaan intelektual, yaitu daftarkan kekayaan intelektual kalian secara online” Ujar menkumham

Dijelaskan Yasonna, perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual sangat penting dan menjadi perhatian serius pemerintah. Selain dilindungi negara secara hukum, perlindungan Kekayaan Intelektual akan memberi manfaat secara ekonomi. Walikota Medan, Bobby Afif Nasution yang turut hadir dalam acara tersebut mengajak para pelaku UMKM dan industri kreatif di Kota Medan untuk melindungi kreatifitas yang dimiliki agar dapat menjadi aset yang lebih berharga dengan mendaftarkan kekayaan intelektual hasil ciptaannya.

Selain diskusi langsung antara Menkumham dengan komunitas pelaku industri kreatif, kegiatan ini juga memberikan kesempatan sharing pengalaman dan komersialisasi karya dari Local Heroes serta pemberian layanan konsultasi mengenai permasalah kekayaan intelektual termasuk demo pendaftaran hak cipta melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

Acara yang digelar di Grand Andaliman ini dihadiri langsung oleh 100 peserta dari berbagai komunitas (musik, film, animasi, literasi, desain grafis dan seni pertunjukan) dan melibatkan 1000 peserta secara daring melalui live streaming di Youtube DJKI serta Facebook dan Instagram Yasonna H Laoly. (RA/INT/ed. AF).

YASONNA_MENDENGAR_MEDAN_DORONG_WARGA_MEDAN_LEBIH_KREATIF_GUNA_LINDUNGI_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_5.jpegYASONNA_MENDENGAR_MEDAN_DORONG_WARGA_MEDAN_LEBIH_KREATIF_GUNA_LINDUNGI_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_4.jpegYASONNA_MENDENGAR_MEDAN_DORONG_WARGA_MEDAN_LEBIH_KREATIF_GUNA_LINDUNGI_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_3.jpegYASONNA_MENDENGAR_MEDAN_DORONG_WARGA_MEDAN_LEBIH_KREATIF_GUNA_LINDUNGI_KEKAYAAN_INTELEKTUAL_2.jpeg

 

 


Cetak   E-mail