Bengkulu - Setelah mendapatkan program Asimilasi dari Rutan Kelas IIB Bengkulu, para WBP diperbolehkan untuk bergabung bersama keluarganya di rumah namun dengan menjalankan prosedur yang berlaku dari Kemenkumham.
Para WBP tidak diperkenankan keluar dari rumah untuk kepentingan yang dirasa tidak penting serta tidak melakukan tindak kriminal lagi semasa menjalani masa