Bengkulu – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024 di titik lokasi Bengkulu, Hotel Nala Seaside resmi dimulai pada hari ini, Sabtu (19/10/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, didampingi oleh para pejabat pimpinan tinggi, turut memantau langsung pelaksanaan tes hari pertama tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Santosa memberikan motivasi kepada peserta SKD, menekankan pentingnya percaya pada kemampuan diri sendiri dan mengingatkan agar tidak tergoda oleh oknum yang menawarkan kelulusan.
"Selamat kepada para peserta yang telah sampai di tahapan ini. Saya tegaskan, seleksi ini tidak dipungut biaya, tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi. Kelulusan murni berdasarkan kemampuan kalian. Jika ada yang menawarkan kelulusan, jangan percaya, dan bila perlu laporkan," tegas Santosa.
Santosa juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Tes SKD ini sehingga dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai prosedur. Ia kembali menekankan bahwa para peserta yang lulus nantinya akan menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkumham, sehingga proses seleksi harus dijalankan dengan baik dan benar.
Sebelum memasuki ruang tes, para peserta diwajibkan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pemeriksaan badan. Setelah tiba di lokasi tes, peserta diminta untuk menyiapkan dokumen yang akan diverifikasi oleh petugas. Barang-barang pribadi kemudian dititipkan, dan peserta akan menerima PIN sesi sebelum menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, peserta dipersilakan duduk di kursi yang telah disediakan untuk mendengarkan pengarahan dan menyaksikan video yang menjelaskan aturan serta tata cara pelaksanaan SKD.
Pelaksanaan Tes SKD di titik lokasi Bengkulu berlangsung dari tanggal 19 hingga 22 Oktober 2024, dengan jumlah total peserta sebanyak 6.143 orang.
Dengan semangat transparansi dan profesionalisme, Kanwil Kemenkumham Bengkulu berkomitmen memastikan seluruh proses seleksi ini berlangsung bersih dan adil, demi mencetak calon-calon pegawai negeri sipil yang berkualitas dan berintegritas. (Humas/ED-MD.)