Bengkulu - Bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu dilaksanakan Rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Bantuan Hukum Untuk masyarakat Miskin, Selasa (05/04/22).
Dalam rapat ini dihadiri oleh Ketua Pansus (Husin Putra Sembiring), Wakil Ketua Pansus (Septi Yulisna) dan Anggota Pansus yaitu; Jonaidi, S.P, Renjes dan Darmawansyah,