REJANG LEBONG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andriensjah) membuka kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rejang Lebong dengan tema ’’Jelajahi Potensi ,Tingkatkan Pendaftaran Dan Kelola Kekayaan Intelektual Untuk Mendukung Pembangunan Dan Pertumbuhan Ekonomi’’ yang