Manna – (17/9) Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), tim audit yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Bengkulu, Majelis Pengawas Daerah Notaris Gabungan Kabupaten Semakuteng melakukan audit kepatuhan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna