*Bengkulu* – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pada Selasa (19/11/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan perwakilan lintas sektor yang terlibat dalam isu kesehatan. Kanwil Kemenkumham Bengkulu diwakili oleh Kasubbid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Siska Noventri, yang turut menggantikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Moh. Rhedwan Arief, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mengatasi masalah penyakit menular, khususnya di lingkungan yang berisiko tinggi seperti lembaga pemasyarakatan.
“Lapas, rutan, dan LPKA memiliki potensi tinggi untuk penyebaran penyakit menular. Kehadiran Kemenkumham sangat penting untuk mendukung pencegahan, edukasi, pengendalian, dan penanganan penyakit menular di UPT Pemasyarakatan,” ujar Rhedwan Arief dalam sambutannya.
Dalam forum ini, BPJS Kesehatan yang diwakili oleh dr. Ikhsan Kurniawan memaparkan mekanisme pembiayaan layanan kesehatan untuk penyakit menular. Negara, melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS, telah menjalin kerja sama dengan Global Fund Tuberkulosis untuk mendukung layanan kesehatan seperti pemeriksaan TCM (Tes Cepat Molekuler), pengemasan dan pengiriman spesimen, hingga pengujian laboratorium. Fasilitas kesehatan dapat mengklaim pembiayaan melalui mekanisme reimbursement yang telah tersedia.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyampaikan bahwa seluruh lapas, rutan, dan LPKA di Bengkulu telah memiliki klinik berizin pratama yang mampu memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung program penanganan penyakit menular di tingkat nasional.
Kegiatan yang berlangsung dengan lancar ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas program penanganan penyakit menular di Bengkulu, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kasubbid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Siska Noventri, menyatakan bahwa hasil dari kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menjadi bahan evaluasi lebih lanjut.(HUMAS)