Jakarta – Masih dalam rangkaian kegiatan seminar, Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menjadi pembicara dalam sesi ketiga Seminar Bersama Imigrasi dan Universitas Pertahanan Republik Indonesia yang berlangsung pada Selasa, (19/11/2024). Seminar ini mengangkat tema "Mewujudkan Cara Pandang Keimigrasian Strategis dalam Menyongsong Indonesia Emas" dan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk tahun 2025.
Dalam paparannya, Prof. Edward atau yang akrab disapa Prof. Eddy, membahas secara mendalam topik tindak pidana keimigrasian. Ia memaparkan karakteristik tindak pidana keimigrasian yang meliputi hukum pidana khusus eksternal, hukum administrasi yang diberi sanksi pidana, sifat ultimum remidium, hingga tindakan administrasi sebagai pengganti sanksi pidana.
“Penanganan tindak pidana keimigrasian perlu disesuaikan dengan paradigma baru dalam hukum pidana,” ujar Prof. Eddy. Ia menekankan bahwa saat ini terjadi perubahan paradigma dari keadilan retributive menuju keadilan korektif, rehabilitative, dan restorative. Menurutnya, paradigma baru ini lebih relevan dengan tantangan global dalam penanganan keimigrasian yang dinamis dan kompleks.
Konsekuensi perubahan paradigma hukum pidana sangat berpengaruh kepada penegakkan dan penanganan suatu perkara pidana termasuk pula perkara-perkara yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana khusus bahkan yang memiliki sifat dan karakter sebagai extra ordinary crime
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Victor Manurung. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata dukungan terhadap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kebijakan strategis keimigrasian.
Selain sesi pemaparan, seminar ini juga diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana para peserta dapat langsung berdialog dengan Prof. Eddy dan narasumber lainnya. Berbagai isu terkini tentang hukum keimigrasian turut dibahas, termasuk strategi menghadapi pelanggaran administrasi dan kriminalitas lintas negara.
Melalui seminar ini, Direktorat Jenderal Imigrasi bersama dengan pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keimigrasian sebagai bagian dari visi menyongsong Indonesia Emas 2045. (Humas/ED-MD.)