*Bengkulu* – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo, menyelenggarakan sosialisasi mitigasi dan tanggap darurat bencana bagi jajaran Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Bengkulu pada Kamis (14/11). Kegiatan ini bertujuan membekali jajaran pemasyarakatan dengan pengetahuan mitigasi bencana, bekerja sama dengan BPBD Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Plt. Kepala BPBD, Kristian Hermansyah, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Teguh mengingatkan bahwa Provinsi Bengkulu berada di zona rawan bencana, khususnya gempa bumi dan banjir. "Dengan adanya sosialisasi ini, kita berupaya mengurangi risiko dan dampak bencana di Lapas, Rutan, dan LPKA," ujar Teguh. Ia menekankan bahwa keselamatan warga binaan adalah tanggung jawab petugas pemasyarakatan dan penting untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengatasi bencana.
Plt. Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Kristian Hermansyah, mengapresiasi inisiatif Divisi Pemasyarakatan Bengkulu yang menunjukkan kepedulian terhadap potensi bencana. "Kami sangat senang bisa berkontribusi dalam kegiatan ini, yang diharapkan dapat membangun sinergi antarinstansi dalam penanggulangan bencana," kata Kristian. Ia juga berharap ada kesempatan bagi BPBD untuk melakukan asesmen langsung di UPT Pemasyarakatan demi memperkuat mitigasi bencana.
Dalam pemaparan materi, Kristian menjelaskan kondisi tektonik Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera, serta risiko bencana yang mengancam Bengkulu. Ia juga menyampaikan langkah-langkah mitigasi yang bisa diterapkan saat menghadapi bencana seperti gempa bumi, banjir, dan kebakaran. Ke depan, BPBD berharap bisa bekerja sama lebih erat dengan jajaran pemasyarakatan melalui perjanjian kerja sama (MoU) yang memungkinkan penerapan SOP kebencanaan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 20 pejabat struktural pemasyarakatan Bengkulu, termasuk seluruh Kepala UPT, yang diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan keamanan dan kesiapsiagaan di masing-masing lembaga.(HUMAS)