Bengkulu - Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie memastikan bahwa proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip Tahun 2024 berlangsung tanpa adanya pungutan liar (pungli) dan upaya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), Minggu (21/07/2024).
Dalam arahannya Machyudhie menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap seleksi. "Kami memastikan bahwa seluruh proses seleksi SKD Catar Poltekim dan Poltekip Tahun 2024 dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kejujuran dan profesionalisme yang tinggi," ujarnya.
Machyudhie menambahkan, "Kami telah menerapkan pengawasan yang ketat serta menggelar koordinasi dengan instansi terkait demi memastikan setiap proses seleksi berjalan dengan lancar dan adil bagi semua peserta,".
Adapun proses seleksi SKD Catar Poltekim dan Poltekip Tahun 2024 melibatkan uji kompetensi yang ketat dan transparan, untuk memastikan bahwa calon terbaik yang memiliki potensi dan kualifikasi yang sesuai dapat terpilih untuk mengabdi dalam pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan komitmen ini, Kanwil Kemenkumham Bengkulu berharap dapat memberikan contoh yang baik dalam penerapan prinsip good governance dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap calon untuk berpartisipasi dalam membangun bangsa melalui pelayanan publik yang profesional dan bermartabat. (Humas/ed.Md)