Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu lakukan koordinasi dan konsultasi terkait fasilitasi aksi HAM di wilayah provinsi Bengkulu serta penyusunan pagu anggaran sub bidang pemajuan HAM ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), Kamis, (11/07/24).
Kegiatan diawali dengan audiensi antara Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Afrilinda, bersama tim dengan Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Novita Elmaris. Dalam audiensi tersebut, Afrilinda melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi program Pemajuan HAM di wilayah kerja provinsi Bengkulu.
Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Novita Elmaris, dalam arahannya menekankan pentingnya efisiensi penganggaran untuk mengoptimalkan capaian perjanjian kerja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program-program HAM di daerah.
Selain itu, tim dari Kanwil melakukan koordinasi terkait penyusunan pagu anggaran di Bagian PPL Direktorat Jenderal HAM. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan anggaran yang disusun dapat mendukung seluruh kegiatan pemajuan HAM dengan optimal.
Tim juga melakukan koordinasi terkait dengan fasilitasi aksi HAM di wilayah dalam rangka persiapan pelaporan Aksi HAM B08. Persiapan ini penting untuk memastikan bahwa semua aksi HAM yang dilakukan di Bengkulu dapat dilaporkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, koordinasi juga mencakup pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta pemenuhan Rencana Aksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua strategi dan rencana yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pemajuan HAM serta memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (RA/ed. MD)