Bengkulu Tengah, 24 Juli 2024 - Kegiatan Analisa dan Evaluasi Produk Hukum telah resmi dibuka oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kepala Kanwtor Wilayah Santosa dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang No 13 tahun 2022. Dengan adanya analisa dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda), diharapkan peraturan tersebut dapat lebih implementatif serta disempurnakan sesuai dengan kondisi terkini.
Asisten II Setda Kabupaten Bengkulu Tengah juga menyampaikan Apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini di wilayahnya. Asisten berharap bahwa masukan dari berbagai pihak dalam analisa dan evaluasi ini dapat benar-benar melindungi tenaga kerja lokal serta meningkatkan perekonomian masyarakat Bengkulu Tengah. Pada sesi selanjutnya, narasumber menyampaikan materi mengenai analisa dan evaluasi baik dari sisi akademis maupun praktik di lapangan. Sesi diskusi juga diadakan dengan menghadirkan Tim Pokja, yang terdiri dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat, Tim Pokja akan menyusun laporan rekomendasi analisa dan evaluasi. Laporan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyempurnaan peraturan daerah yang lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan peraturan daerah yang lebih baik dan memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi tenaga kerja lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bengkulu Tengah. (DIVYANKUM/Ed. MD)