Bengkulu - Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia diakhiri dengan kegiatan Exit Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada Satuan Kerja Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu, Sabtu, 11/5/2024.
Setelah rangkaian kegiatan yang dimulai pada tanggal 6 Mei 2024 dan berakhir hari ini. Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, Kabag PH, Masnawati, Kasubbag HRBTI, Medianto.
Nopalisa selaku Pengendali teknis dari Tim Itjen menyampaikan hasil evaluasi dan beberapa catatan perbaikan bagi satker yang diusulkan mengikuti Panel TPI dan ia beserta tim berharap perbaikan tersebut segera ditindaklanjuti.
Dalam arahannya, Kadivmin mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim terhadap Satuan Kerja di Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu. “Hasil evaluasi dari Tim Inspektorat akan menjadi rekomendasi dan saran bagi Kami guna mempersiapkan penilaian di tahap panel TPI , masih ada waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan serta peningkatan pelayanan publik karena pada hakikatnya pembangunan Zona Integritas menjadi tanggung jawab seluruh jajaran pegawai Kemenkum HAM dengan memiliki budaya melayani, budaya integritas, dan budaya integritas guna mewujudkan zero komplain dan zero penyimpangan pada satuan kerja” pesan Machyudhie.
Tim Inspektorat Jenderal mengumumkan hasil pendampingan yang telah dilakukan selama 7 (tujuh) hari, dan menyerahkan berita acara hasil evaluasi. Semoga hasil dari evaluasi ini tetap memberi semangat dalam pembangunan Zona Integritas kedepannya di lingkungan Kemenkumham Bengkulu. (Humas/ED-MD.)