Bengkulu - Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan koordinasi yang berlangsung pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (9/7/2024). Kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah didampingi oleh Tim Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara, Heru Susanto. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Nopri Anto Silaban, dan Kepala Bagian Hukum, Irsaliyah Yurda.
Dalam pertemuan ini, Kadivyankumham menyampaikan informasi mengenai rencana kunjungan ke Pulau Enggano yang dijadwalkan pada bulan Agustus 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali potensi Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di Pulau Enggano. Kadivyankumham berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dapat berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk mencapai tujuan dari kegiatan tersebut secara maksimal.
Andrieansjah juga menyoroti potensi indikasi geografis yang ada di Pulau Enggano, seperti pisang kepok enggano dan emping melinjo, yang memiliki ciri khas dan nilai ekonomi tinggi. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat membantu proses pendaftaran potensi indikasi geografis ini di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu siap memberikan pendampingan dan bantuan dalam proses pendaftaran seluruh potensi KI dan KIK, terutama indikasi geografis di Kabupaten Bengkulu Utara. Saat ini, indikasi geografis dari Bengkulu Utara yang sudah dalam tahap pendaftaran di DJKI adalah Batik Kagano. Kadivyankumham sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengawal proses pendaftaran Batik Kagano ini.
Selain itu, Andrieansjah juga menyampaikan undangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk berpartisipasi dalam kegiatan Mobile IP Clinic (MIC) yang akan diadakan pada tanggal 6-8 Agustus 2024 di Bencoolen Mall. Kegiatan ini akan dikemas dalam acara "Kumham Bengkulu Padek 2024 Expo". Kadivyankumham berharap dukungan dan bantuan dari Pemerintah Daerah Bengkulu Utara untuk menyukseskan acara tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara, Heru Susanto, menyambut baik kedatangan Kadivyankumham dan tim. Beliau menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung program-program dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkait pengelolaan dan pendaftaran potensi KI dan KIK. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara juga akan mendorong potensi-potensi KI dan KIK di wilayah mereka untuk didaftarkan melalui Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Terkait rencana kunjungan ke Pulau Enggano, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah mengagendakan kegiatan ini pada bulan Agustus 2024. Informasi mengenai tanggal pasti pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu. (Humas/ED-MD.)