BENGKULU - Setelah pada Selasa (13/08/2024) dilaksanakan pembukaan kegiatan Sosialisasi Layanan Paten Terpadu bertajuk ‘Patent One Stop Service’, Kanwil Kemenkumham Bengkulu melanjutkan kegiatan pada hari kedua bertempat di Aula Soekarno Kantor Wilayah pada Rabu (14/08/2024).
Masih sama seperti hari sebelumnya, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang dan juga pelaku usaha di Bengkulu.
Diisi oleh pemateri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, pada kesempatan ini hadir Pemeriksa Paten Ahli Madya (Nico E. Soelistyono) yang menjelaskan secara detail mengenai Kekayaan Intelektual khususnya paten.
Mengambil contoh produk berupa smartphone keluaran terbaru, beliau menjelaskan bahwa kekayaan intelektual dalam suatu produk bisa terdiri dari desain industri, hak cipta bahkan paten.
"Seperti yang kita ketahui, paten sendiri merupakan hal yang erat kaitannya dengan invensi di bidang teknologi dan produk yang telah terdaftar patennya akan memiliki hak eksklusif yang tidak dimiliki oleh produk lain", imbuhnya. (Humas.Ed-MD).