Rabu 3 Juli 2024, berlokasi di ruang Kerja Kepala Divisi Administrasi Kanwil Bengkulu, dilaksanakan Rapat Internal evaluasi atas kontrak kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Bengkuluu dengan Pihak Ketiga. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Machyudhie), Dan Dihadiri Oleh Kepala Bagian Umum, Rahmad Huda, Kepala Sub Bidang Kepegawaian, TU, Dan Tata Usaha, (Christa Sthephanie), serta Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN,( Heriyanto Matma), Tim PBJ, Bendahara beserta jajaran .
Rapat dilaksanakan bertujuan untuk megevaluasi dan memastikan beberapa klausul dan objek perjanjian yang telah disepakati berjalan sesuai dengan ketentuan dengan fokus pembahasan utama mengenai objek perjanjian, hasil pekerjaan, kepatuhan regulasi serta kendala pemenuhan klausul-klausul yang telah dituangkan dalam perjanjian serta addendumnya.
Hasil evaluasi perjanjian menghasilkan kesepakatan perlunya addendum perjanjian lebih lanjut kepada Pihak Ketiga mengingat terdapat beberapa klausul yang msih belum dipenuhi secara maksimal oleh pihak terkait. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan mutu layanan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu(HUMAS/MD.E.D)