Bengkulu – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, isu-isu keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA di Bengkulu semakin mendapat perhatian serius. Mengantisipasi potensi gangguan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bengkulu, Teguh Wibowo, menggelar rapat penguatan tugas keamanan pada Selasa (8/10).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo menyampaikan bahwa potensi gangguan keamanan meningkat, terutama di tahun politik. “Tahun politik ini membawa tantangan baru, termasuk potensi radikalisme, provokasi, dan kerusuhan di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.
Didampingi beberapa pejabat lainnya, Teguh memberikan arahan kepada para Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), serta tim pengamanan di berbagai Lapas dan Rutan wilayah Bengkulu. Menurutnya, kewaspadaan harus ditingkatkan mengingat isu-isu seperti penyelundupan narkoba dan ponsel ilegal, hingga pelanggaran disiplin petugas, yang bisa mengancam stabilitas di dalam Lapas dan Rutan.
Teguh meminta seluruh petugas memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung, meningkatkan patroli, dan memperkuat pengawasan, termasuk memantau media sosial untuk mengantisipasi provokasi. "Sinergi dengan kepolisian dan BNN juga sangat penting untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang," tambahnya.
Selain pengamanan fisik, Teguh menekankan pentingnya pembinaan warga binaan. Program pembinaan diharapkan dapat membuat warga binaan lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal. “Kita juga harus memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Teguh juga menerima laporan mengenai masalah yang dihadapi Lapas dan Rutan di Bengkulu, seperti kurangnya sumber daya manusia, terbatasnya sarana keamanan, hingga ancaman banjir saat musim hujan. Solusi untuk kendala ini tengah diupayakan, termasuk rencana koordinasi dengan Polda Bengkulu terkait senjata api yang belum selesai izinnya.
Rapat berlangsung dengan lancar, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Dengan penguatan langkah-langkah pengamanan ini, diharapkan Lapas, Rutan, dan LPKA di Bengkulu dapat tetap aman dan tertib selama proses Pilkada Serentak mendatang.(HUMAS/M.D.E.D)