Kaur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu terus mendorong pembentukan dan penambahan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di berbagai wilayah. Kamis (5/9/2024), Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan kegiatan koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Dinas PMD Kaur.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Pajar Elmi didampingi JFT Penyuluh Hukum, dan JFT Perancang dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, serta perwakilan Dinas PMD Kabupaten Kaur, di antaranya Sekretaris Dinas PMD Minawan dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Imelda Sulastri. Koordinasi ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD Kabupaten Kaur agar mengusulkan desa-desa potensial menjadi Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum. Langkah ini dinilai penting mengingat sejak diresmikannya Desa/Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2013, Kabupaten Kaur baru memiliki satu Desa Sadar Hukum, yakni Desa Gunung Terang.
Pajar Elmi menjelaskan bahwa tahapan pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum dimulai dari usulan desa, pembinaan, hingga pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa kepada desa yang memenuhi kriteria. Selain itu, ia juga memperkenalkan program Paralegal Justice Award (PJA), yang memberikan penghargaan kepada lurah atau kepala desa yang berhasil menyelesaikan konflik internal di masyarakat. Tahun ini, tiga Kepala Desa dari Kabupaten Kaur turut berpartisipasi dalam ajang tersebut di tingkat Provinsi Bengkulu.
Dalam tanggapannya, Sekretaris Dinas PMD Minawan menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Ia berkomitmen untuk melaporkan hasil koordinasi ini kepada pimpinan Dinas PMD dan membahas langkah selanjutnya untuk menambah jumlah Desa Sadar Hukum di Kabupaten Kaur. Dengan adanya upaya ini, diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kaur, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan menaati peraturan hukum serta turut aktif dalam menjaga keadilan dan keamanan di lingkungan mereka. (Humas/ED-MD.)