BENGKULU – Menindaklanjuti Surat Sekretaris BSK Hukum dan HAM Nomor PPH.1-UM.06.01-01 Tanggal 25 Juli 2024 perihal Undangan rapat persiapan kegiatan bakti sosial donor darah, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan tersebut secara virtual bertempat di Aula Fatmawati, Senin (29/07/2024).
Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah (Santosa), Kepala Divisi Administrasi (Machyudhie) didampingi oleh Kepala Bagian Umum (Rahmat Huda), Kepala Bagian Program dan Humas (Tri Purnomo), Kepala Sub Bagian HRBTI (Medianto), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Melti Haryani), beserta jajaran.
Bertindak sebagai Koordinator Kegiatan Donor Darah, Sekretaris BSK Hukum dan HAM (R. Natanegara K.P) melalui kesempatan ini menjelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan yang meliputi susunan acara, target, lokasi pelaksanaan serta pelaporan kegiatan donor darah di Unit Utama dan Kantor Wilayah.
Mempertegas mengenai pelaksanaan kegiatan, pada rapat ini juga terdapat sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan koordinator kegiatan.
Dari kegiatan yang dilaksanakan, diperoleh beberapa hasil diantaranya adalah dimana Sekretaris BSK Hukum dan HAM berharap bahwa jumlah pendonor dapat memenuhi target namun tidak terlepas dengan kesesuaian antara jumlah pendonor dan juga persentase pegawai yang berada di Satuan Kerja dimana para calon pendonor harus memenuhi seluruh kriteria yang ditentukan.
Selain itu, pada kegiatan pembukaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus mendatang agar dapat diikuti oleh seluruh jajaran yang berada Unit Utama dan Kantor Wilayah yang akan dilaksanakan secara daring. Sementara, untuk pelaporan kegiatan, akan dihimpun secara kolektif melalui tautan yang disediakan oleh BSK Hukum dan HAM selaku koordinator kegiatan. (Humas.Ed-MD).