Bengkulu – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu terus mengintensifkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Machyudhie, yang didampingi Pejabat Struktural dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Dalam pertemuan yang berlangsung baru-baru ini, Machyudhie berkoordinasi langsung dengan Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, guna memastikan dukungan dan sinergi antara kedua instansi.
Machyudhie menyampaikan bahwa pengukuhan ini adalah bagian dari program strategis untuk mendorong terbentuknya masyarakat desa dan kelurahan yang sadar hukum. "Kami berharap adanya sinergi kuat antara Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi agar kegiatan ini memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat," ujarnya.
Plt. Gubernur Rosjonsyah menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut. "Kesadaran hukum merupakan elemen penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berdaya saing. Pemerintah Provinsi akan berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk memastikan keberhasilan program ini," kata Rosjonsyah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga akan didukung oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI, yang akan memberikan penguatan dan arahan teknis. Hal ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan program, yaitu meningkatkan kualitas kesadaran hukum di masyarakat.
Dengan koordinasi yang intensif antara Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, diharapkan program ini dapat terlaksana dengan lancar, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Bengkulu. (Humas/e.d-m.d)