Jakarta, 10 Oktober 2024 – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Pande Made Handika Riady, serta Tim Subbidang Pelayanan AHU, melakukan koordinasi dengan Direktorat Pidana dan Kenotariatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas perkembangan terkait permohonan grasi dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Bengkulu.
Grasi, yang merupakan hak prerogatif Presiden dengan rekomendasi dari Menteri Hukum dan HAM, belum dapat dipastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dua WBP tersebut akan diterbitkan. Untuk mempercepat proses dan memperoleh kepastian terkait status pengajuan grasi, Kanwil Kemenkumham Bengkulu disarankan mengajukan permohonan tertulis langsung ke Ditjen AHU.
Selain membahas progres grasi, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan rencana peluncuran aplikasi layanan permohonan grasi secara elektronik melalui situs AHU Online. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah WBP di seluruh Lapas dan Rutan untuk mengajukan permohonan grasi secara lebih efisien. Aplikasi ini dijadwalkan akan diluncurkan pada November 2024.
Pertemuan tersebut juga membahas perkembangan terkait peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 100-101 yang mengatur prosedur pengajuan perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana jika permohonan grasi ditolak oleh Presiden.
Ditjen AHU juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Opini (Obrolan Peneliti) yang akan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada 23 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, Ditjen AHU akan berperan sebagai narasumber, meski penunjukan resmi narasumber masih menunggu keputusan dari Dirjen AHU.
Selanjutnya Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan memberikan sosialisasi kepada seluruh Lapas dan Rutan terkait prosedur pengajuan grasi, serta menyebarluaskan informasi mengenai peluncuran aplikasi layanan grasi elektronik pada bulan November 2024. (Humas/ed.Md).