*Bengkulu* – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu, Jumat (8/11/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rosilawati, bersama Pembimbing Kemasyarakatan Wihatman, didampingi staf Divisi Pemasyarakatan Apdan dan Nova.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yosep, beserta Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Oka. Tim pemantau membahas rencana aksi terkait pengawasan pelaksanaan litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Selama pemantauan, ditemukan beberapa hambatan yang dihadapi PPK dalam menjalankan tugas. Salah satu kendala adalah pegawai yang ditugaskan sebagai PPK memiliki tanggung jawab lain sesuai dengan bidang tugas mereka, sehingga tugas sebagai PPK belum terlaksana optimal. Selain itu, sebagian besar PPK yang ditugaskan masih minim pengalaman dalam pelaksanaan litmas dan belum memperoleh pelatihan yang memadai.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan pelatihan untuk PPK agar tugas mereka dapat berjalan lebih baik. Selain itu, dibahas perlunya koordinasi yang lebih kuat di antara PPK di Lapas untuk memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rosilawati, menyampaikan akan melaporkan hasil pemantauan ini kepada Kepala Bidang Pembinaan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung lancar dan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan rencana aksi bidang pemasyarakatan di tahun 2024.(HUMAS)