*Bengkulu*, 7 November 2024 – Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program ketahanan pangan, rehabilitasi sosial, dan peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Lapas Kelas IIA Bengkulu pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Pemasyarakatan dan program akselerasi ketahanan pangan dalam 100 hari kerja Presiden, yang didukung penuh oleh Menteri IMIPAS.
Dipimpin oleh Kepala Subbidang Pembinaan, TI, dan Kerjasama Sri Azrianita bersama Kepala Subbidang Yantah Watkeshab Siska, serta didampingi staf Edwin, Andry, dan Echi, tim Kanwil Pemasyarakatan mengevaluasi kinerja PPK serta kesiapan Lapas dalam penutupan kegiatan rehabilitasi sosial. Dalam kunjungannya, tim juga disambut oleh Kalapas Yuniarto dan Kasi Giatja Jimy, yang menunjukkan potensi lahan pertanian di lapas tersebut untuk dikembangkan sebagai produk unggulan panen raya Maret 2025.
Lapas Kelas IIA Bengkulu telah memaksimalkan lahan pertanian yang dikelola, menanam berbagai tanaman pangan seperti pepaya, terong, rimbang, cabai rawit, dan ikan nila. Tanaman terong diprioritaskan untuk menjadi komoditas unggulan di panen raya mendatang, sesuai arahan Menteri IMIPAS. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan memberikan keterampilan bagi warga binaan sebagai bekal hidup mereka usai menjalani masa pidana, serta mencegah terjadinya kejahatan berulang.
Selain itu, tim juga mengadakan diskusi dengan beberapa Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di lapas, membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Beberapa PPK mengeluhkan kesulitan karena harus mengemban tugas lain di luar peran PPK, kurangnya pelatihan mengenai tugas litmas (penelitian kemasyarakatan), serta tidak adanya koordinator yang mengatur tugas-tugas PPK di lapas.
Di akhir kunjungan, tim memantau kegiatan rehabilitasi sosial yang melibatkan 48 peserta warga binaan, setelah sebelumnya mencapai 70 peserta pada awal pelaksanaan di bulan Mei 2024. Program rehabilitasi ini telah berjalan baik dengan dukungan Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS) dan direncanakan akan berakhir pada akhir November.
Seluruh rangkaian kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan aman. Hasil monitoring dan evaluasi ini akan dilaporkan kepada Kepala Bidang Pembinaan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk tindak lanjut lebih lanjut.(HUMAS)