Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Selasa, (17/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Santosa, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle. Hadir dalam kegiatan ini Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Sekjen, Pimti Madya Kementerian Hukum, para Kakanwil, Kadiv dan mitra kerja
Acara diawali dengan laporan pelaksanaan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu sebagai sarana evaluasi pelaksanaan tugas selama satu tahun terakhir serta sebagai upaya konsolidasi internal dalam menghadapi tantangan di tahun 2025.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan melalui tiga poin utama. Pertama, penguatan sinergi dan kolaborasi antara lembaga pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mendukung kualitas perundang-undangan. Kedua, penguatan proses harmonisasi dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan dari tingkat pusat hingga daerah. Ketiga, pemanfaatan digitalisasi dalam pembentukan regulasi dengan memanfaatkan berbagai aplikasi, seperti E-Harmonisasi, E-Penerjemahan, E-Pengundangan, E-Partisipasi Publik, serta SIPPDAH (Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah dan Kepala Daerah).
Rangkaian acara ini juga mencakup beberapa kegiatan penting, antara lain penandatanganan Minutes of Meeting kerja sama antara Ditjen PP dan JICA, serta penandatanganan Memorandum of Understanding antara Ditjen PP dan Badan Keahlian DPR. Selain itu, turut diberikan penghargaan kepada tokoh inspiratif yang mendukung perkembangan legislasi di Indonesia, penyerahan hasil evaluasi peraturan perundang-undangan terkait Panca Prioritas Presiden dari Ditjen PP kepada Menteri Hukum, serta penyerahan buku "Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat" dan "Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah" kepada Kakanwil dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini ditutup dengan launching aplikasi Portal Ditjen PP oleh Menteri Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Santosa, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi kinerja dan memperkuat sinergi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, refleksi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas regulasi yang mendukung pembangunan nasional, terutama dalam menyongsong tantangan di tahun 2025. (Humas/ED-MD)