Tangerang - Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema "Membangun Sinergi Untuk Indonesia Emas 2045 : Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Sebagai Pilar Pembangunan Nasional, Senin (16/12/2024), bertempat di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tangerang. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah, Santosa didampingi Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung,dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle. Kegiatan refleksi akhir tahun ini dihadiri oleh para Menteri Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan, pimti madya dan pimti pratama di seluruh Kantor Wilayah.
Dalam laporan pelaksanaannya, Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta memaparkan capaian dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024. Ia menambahkan sinergi yang baik antar kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan “Kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ (Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan) pasti akan tetap berjalan. Kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” ucapnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. Terutama dalam bidang hukum, HAM, keimigrasian dan juga pemasyarakatan.
"Pertama, menciptakan stabilitas nasional, mencakup bidang politik, hukum dan ekonomi termasuk sosial dan lingkungan, serta pertahanan dan keamanan,"katanya. Kementerian yang berada di bawah koordinasinya, memegang fungsi untuk bagaimana menciptakan tabilitas hukum. Misalnya, peraturan perundang-undangan berkualitas yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, perlindungan HAM yang berkeadilan.
Dalam kegiatan refleksi Akhir Tahun tersebut 3 Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Bengkulu berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, antara lain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, dan Rutan Kelas IIB Bengkulu. Para Kepala Satuan Kerja menerima langsung piagam penghargaan yang diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Santosa mengucapkan bangga sekaligus mengapresiasi capaian tersebut hal tersebut membuktikan bahwa bahwa semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas terus tumbuh di wilayah Bengkulu. “Penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran di Bengkulu. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik yang prima” pesannya.
Melalui penghargaan ini Kanwil Kemenkum Bengkulu beserta jajaran akan terus berkomitmen dan berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Refleksi akhir tahun ini juga menjadi babak baru dimana di masa Pemerintahan Prabowo-Gibran dimana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator (Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan), dan tiga Kementerian (Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan). Hal ini dilakukan guna meningkatkan fokus pada tugas dan fungsi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah (Humas/ED-MD.)