Jakarta (29/8)-Dalam upaya memperkuat layanan kenotariatan di Bengkulu, Subbidang Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan koordinasi penting dengan Majelis Kehormatan Notaris Pusat, Majelis Pengawas Pusat Notaris, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Ruang Koordinator Kenotariatan, Direktorat Perdata, dan Kamis, 29 Agustus 2024, di Ruang Kepala Bagian Umum, DJKI, bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi layanan kenotariatan di wilayah Bengkulu.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum bersama tim Subbidang Pelayanan AHU turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Adapun beberapa isu strategis yang menjadi fokus utama dalam koordinasi ini adalah evaluasi masa kerja Majelis Pengawas Wilayah Notaris, pengangkatan Majelis Pengawas Daerah Notaris yang baru, sinkronisasi dan validasi data notaris, serta penerapan prinsip "Mengenali Pengguna Jasa" oleh notaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan terkait usulan pengadaan Barang Milik Negara (BMN) untuk pimpinan tinggi pratama di Kanwil Bengkulu, termasuk laptop, tablet, dan bendera pataka. Namun, proses pengadaan tersebut masih dalam tahap realisasi oleh Direktorat Jenderal AHU dan DJKI.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Subbidang Layanan AHU dengan Bidang Kenotariatan serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi notaris di wilayah Bengkulu. Rekomendasi dan hasil sinkronisasi data notaris akan segera dikirimkan kepada Ditjen AHU untuk verifikasi lebih lanjut. Humas (Ed/Md)