Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan, Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu menggelar kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja, Kamis, 19 September 2024.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie. Dalam sambutannya, Machyudhie menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel sebagai salah satu elemen kunci dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yang dipimpin oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Anna Ernita, bersama timnya. "Pembinaan ini menjadi langkah penting bagi setiap satuan kerja untuk memastikan kelancaran pelaporan keuangan, sekaligus mendukung pencapaian target opini WTP yang telah menjadi standar Kemenkumham," ujar Anna Ernita dalam sambutannya.
Dalam pembinaan ini, peserta dibekali dengan materi terkait pengelolaan anggaran, sistem pelaporan keuangan, hingga langkah-langkah strategis dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antara tim Biro Keuangan dengan para peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Bengkulu.
Diharapkan melalui pembinaan ini, setiap satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah Bengkulu, dapat semakin optimal dalam mengelola anggaran, meningkatkan transparansi, serta menjaga akuntabilitas laporan keuangan, demi mempertahankan opini WTP yang sudah diraih selama beberapa tahun terakhir. (Humas/e.d-m.d)