Bengkulu Utara – Sebagai upaya untuk memastikan kualitas dan kelayakan lembaga pemberi bantuan hukum (PBH),Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Kelompok Kerja Daerah Verifikasi dan Akreditasi melakukan Pemeriksaan Faktual Lapangan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wawan Adil, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu (4/9/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Verifikasi dan Akreditasi Ulang Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk periode 2022-2024, Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PHN.HN.04.03-35 tentang Akreditasi Ulang/Perpanjangan Sertifikasi Bagi Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024. Ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan administrasi yang dilakukan pada bulan Agustus 2024, baik melalui aplikasi Sidbankum maupun pemeriksaan fisik di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Tim Kelompok Kerja Daerah, bersama dengan pengurus LBH, advokat, serta paralegal yang hadir, melakukan survei lapangan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, dokumen pendukung, dan keterlibatan sumber daya manusia dalam pelaksanaan bantuan hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, LBH Wawan Adil dianggap telah memenuhi sebagian besar persyaratan yang diperlukan untuk melanjutkan proses akreditasi periode 2025-2027.
Selain meninjau dokumen dan fasilitas yang tersedia di kantor LBH, tim juga melakukan klarifikasi terhadap keterlibatan advokat dan paralegal dalam aktivitas litigasi maupun non-litigasi selama tiga tahun terakhir. Hal ini dilakukan untuk memastikan akreditasi yang diberikan dapat mendukung peningkatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan sekitarnya.
Pemeriksaan Faktual Lapangan ini menjadi bagian dari proses penting dalam menyusun rekomendasi akreditasi ulang Pemberi Bantuan Hukum periode 2022-2024. Kelompok Kerja Daerah Verifikasi dan Akreditasi optimis bahwa dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan, masyarakat akan semakin terbantu dalam mengakses keadilan melalui PBH yang terakreditasi. (Humas/ED-MD.)