BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan koordinasi dengan Universitas Bengkulu terkait persiapan Kuliah Umum yang akan diadakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini berlangsung di Universitas Bengkulu dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah bersama Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli, beserta tim, Selasa (23/7/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah beserta tim melakukan pertemuan dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Candra Irawan, S.H., M.Hum. Candra Irawan menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa kehadiran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat besar bagi civitas akademika Universitas Bengkulu. Pihak Unib menyambut antusias dan akan mempersiapkan segala kelengkapan yang diperlukan untuk memastikan kelancaran acara.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga menyampaikan informasi mengenai Mobile Intellectual Property Clinic yang akan dilaksanakan pada 6 hingga 8 Agustus 2024 di Bencoolen Mall. Kanwil berharap partisipasi aktif dari seluruh civitas akademika Universitas Bengkulu dalam kegiatan ini.
Selain itu, Andrieansjah juga mengunjungi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu dan diterima oleh Sekretaris Bidang Penelitian, Prof. Dr. Arono, S.Pd., M.Pd. Dalam kunjungan ini, Andrieansjah meminta agar disiapkan daftar pemohon hak cipta beserta kelengkapannya untuk pendaftaran yang akan dilakukan secara langsung bersamaan dengan Kuliah Umum oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan dan pengetahuan di bidang kekayaan intelektual serta meningkatkan partisipasi civitas akademika dalam upaya perlindungan hak kekayaan intelektual. (Humas/ED-MD.)
3