BENGKULU – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo, memimpin apel pagi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Bengkulu, Rabu (29/5/2024). Apel pagi ini berlangsung dari pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB dan diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas I Bengkulu, Zulkarnain, beserta jajaran pejabat struktural dan staf Rupbasan Kelas I Bengkulu. Dalam amanatnya, Teguh Wibowo menekankan pentingnya disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas kepada setiap pegawai Rupbasan Kelas I Bengkulu. "Bekerjalah dengan disiplin dan berintegritas, jangan pernah melakukan tindakan yang melanggar peraturan, pahami betul peraturan-peraturan dan laksanakan tugas sesuai dengan SOP," ujar Teguh Wibowo.
Selain itu, Teguh Wibowo juga mengingatkan bahwa pekerjaan di Rupbasan tidak bisa dilakukan secara perorangan dan pentingnya tanggung jawab dalam penyelesaian tugas. Kerja sama tim menjadi elemen penting untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya, baik secara formal maupun informal, guna membangun hubungan yang baik dan mempercepat kinerja.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kadivpas Bengkulu mengapresiasi inovasi dan kinerja yang telah dicapai oleh Rupbasan Kelas I Bengkulu. "Hendaknya hal ini terus ditingkatkan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sebagai wujud nyata pengamalan 'Pemasyarakatan Pasti Berdampak' kepada masyarakat," tambahnya.
Kegiatan apel pagi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan peninjauan sarana dan prasarana di Rupbasan Kelas I Bengkulu. (Humas/ED-MD.)