BENGKULU - Senin (27/05/2024), Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2023. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Santosa, para Kepala Divisi, perwakilan PKP-RI Kota Bengkulu, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, serta jajaran pengurus, pengawas, dan anggota KPPDK.
Rapat diawali dengan laporan dari Ketua KPPDK, Fajri Alamsyah, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan dari perwakilan PKP-RI Kota Bengkulu, Ibu Laila Fitriani. Dalam sambutannya, Laila menyampaikan apresiasinya kepada KPPDK atas laporan pertanggungjawaban yang akan disampaikan. Dia menekankan pentingnya pembahasan rencana anggaran agar koperasi dapat terus berkembang lebih baik di masa depan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, diwakili oleh Ibu Linda, juga memberikan arahan. Ia mengharapkan agar jajaran pengurus dan pengawas tetap semangat dalam membangun Koperasi Pengayoman Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Linda menekankan bahwa koperasi bukan hanya tentang memberikan fasilitas, tetapi juga memerlukan peran aktif dari anggotanya dalam menyimpan dan membangun koperasi secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah sekaligus Pembina Koperasi, Santosa, dalam arahannya menyampaikan bahwa koperasi ini berjalan dari kita untuk kita. Ia mengajak seluruh anggota untuk menciptakan lingkungan koperasi yang nyaman dan mengingatkan pentingnya menjaga amanah. "Semoga kepengurusan ini berjalan dengan baik dan selesai dengan baik. Jadi jagalah amanah ini dengan sebaiknya," ungkap Santosa.
Santosa juga menambahkan, "Jika ingin menambah usaha, silakan disepakati bersama seluruh anggota. Diharapkan dewan pengawas melakukan pengawasan secara berkala. Sedangkan untuk peran ketua dan pengurus, mereka harus memahami akuntansi. Semua motor penggerak KPPDK, baik pengurus maupun pengawas, harus berperan maksimal. Anggota pun, selain meminjam, juga harus berperan dalam menyimpan, sehingga usaha koperasi bisa berjalan dengan baik."pesannya.
Setelah dibuka secara resmi, RAT dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas untuk Tahun Buku 2023 serta pemilihan pengurus koperasi periode 2024-2026. (Humas/ED-MD.)