Bengkulu (26/09/2024) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu menggelar Rapat Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum Tahun Anggaran 2024. Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle (Yanti) menyampaikan apresiasi kepada 73 Desa/Kelurahan di Provinsi Bengkulu yang telah diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum sejak tahun 2013. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut untuk memastikan apakah Desa/Kelurahan yang telah diresmikan tetap memenuhi kriteria sebagai Kelurahan Sadar Hukum atau perlu dicabut statusnya.
"Dari 73 Desa/Kelurahan yang diresmikan, terdapat 10 Kelurahan di Kota Bengkulu yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum dan memperoleh Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan," ujarnya.
Yanti juga menegaskan pentingnya mempertahankan empat dimensi Desa/Kelurahan Sadar Hukum, terutama bagi 10 Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Kota Bengkulu. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan proses pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di kelurahan-kelurahan tersebut berjalan dengan baik, mengingat rotasi pejabat lurah di Kota Bengkulu yang cukup dinamis.
Selain itu, Yanti menyampaikan kebanggaannya terhadap 12 Kepala Desa dan Lurah di Provinsi Bengkulu yang berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dari Kemenkumham RI, dengan 6 di antaranya berasal dari Kota Bengkulu. Penghargaan ini diberikan kepada Kepala Desa dan Lurah yang berhasil menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya melalui pendekatan non-litigasi.
"Saya berharap pada tahun 2025 mendatang, lebih banyak lagi Kepala Desa dan Lurah yang meraih penghargaan ini, terutama bagi Bapak/Ibu Lurah Kota Bengkulu yang hadir pada hari ini," tuturnya.
Rapat Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 diharapan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terciptanya ketertiban, kedamaian, dan keadilan di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini diikuti Perwakilan Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemerintah Kota Bengkulu, Perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Pemerintah Kota Bengkulu,Pejabat Struktural dilingkungan Divisi pelayanan hukum dan Ham, Bapak / Ibu Lurah dan Perwakilan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dari Kelurahan Sadar Hukum Kota Bengkulu. (RA/ed. MD)