Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Komitmen ini terlihat jelas saat jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti Pembukaan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Tahun 2024 secara virtual pada Senin (09/09/2024). Kepala Kantor Wilayah, Santosa, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Micelini Toelle, serta jajaran dari bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Dr. Y. Ambeg Paramarta, yang menyampaikan bahwa ILK merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas layanan di Kementerian Hukum dan HAM. “ILK akan memberikan gambaran holistik terkait efektivitas dan inklusivitas layanan kesekretariatan di Kemenkumham,” ujar Ambeg. Ia juga menekankan bahwa ILK diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di setiap satuan kerja.
Lebih lanjut, Ambeg menjelaskan bahwa ILK merupakan wujud dari capaian kinerja Kemenkumham dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. "ILK memberikan penilaian yang komprehensif mengenai kualitas layanan kesekretariatan di masing-masing unit kerja," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan dukungan manajemen, yang mencakup layanan kepegawaian, Barang Milik Negara (BMN) dan umum, perencanaan dan anggaran, serta kehumasan. Diharapkan, sosialisasi ini dapat menghasilkan perbaikan pada seluruh aspek layanan yang akan dinilai dari setiap unit kerja sebagai indikator penilaian.
Dengan adanya sosialisasi ILK ini, diharapkan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kemenkumham Bengkulu akan semakin meningkat, sejalan dengan reformasi birokrasi yang lebih efektif dan efisien. (Humas/ED-MD.)