JAKARTA – Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 diawali dengan Arahan Ketua Steering Committee yang juga Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Kemenkumham, Y Ambeg Paramarta (16/7/2024). Menurut Ambeg, acara yang rencananya dilangsungkan pada 16-19 Juli 2024 itu bertujuan untuk mengevaluasi dan mempercepat kinerja program dukungan manajemen pada semester II tahun 2024. Hadir langsung mengikuti kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah, Santosa, Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Tri Purnomo.
Dalam rapat ini, Ambeg menekankan pentingnya dukungan manajemen dalam pelaksanaan fungsi Kementerian/ Lembaga. Dukungan ini mencakup bidang perencanaan, keuangan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), sumber daya manusia (SDM), kehumasan, pengelolaan arsip, dan teknologi informasi.
"Upaya ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan program, output, dan outcome yang telah direncanakan," ujar Ambeg.
Indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Meso, lanjut Ambeg, menjadi fokus utama evaluasi. Dengan perhatian khusus pada pencapaian di bidang perencanaan, keuangan, SDM, BMN, SPBE, kehumasan, dan kearsipan.
"Beberapa indikator penting yang dievaluasi termasuk tingkat capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik, indeks pelayanan publik, serta nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)," urai Ambeg.
Materi pembahasan rapat terdiri dari 9 rencana aksi dan 15 indikator penilaian RB Meso, yang dibagi ke dalam tiga ruang komisi: Perencanaan & Keuangan, SDM & BMN, serta SPBE, Kehumasan, & Kearsipan.
Terakhir, Ambeg berharap melalui evaluasi dan arahan yang diberikan, Kementerian Hukum dan HAM dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, serta mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.
Sementara itu, Sekretaris Steering Comittee yang juga Kapala Biro Perencanaan Ida Asep Somara mengatakan bahwa rakordal kali ini akan lebih berbeda.
"Yang akan kita evaluasi adalah kinerja Kementerian Hukum dan HAM, bukan kinerja kanwil atau unit kerja eselon I saja," jelasnya.
"Rakor ini untuk evaluasi kinerja organisasi, bukan individu. Tapi yang paling tahu masalah yang ada adalah bapak ibu sekalian, termasuk jika ada kebijakan dari pusat yang tidak bisa diimplementasikan dengan baik di wilayah," Pungkasnya. (Humas /ED-MD.)